iNSulteng - Surat somasi dari PT Sentul City ke pengamat politik Rocky Gerung ramai diperbincangkan.
Surat itu berisi informasi adanya upaya pembongkaran rumah milik Rocky Gerung.
Rocky Gerung tinggal di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: 7 Fakta Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma di Makanan Istri Temannya
Baca Juga: Rocky Gerung vs Sentul City, Lieus Sungkharisma: Akan Ada Kejutan!
Tidak hanya Rocky Gerung saja, terdapat enam warga di Desa Bojong Koneng diminta pindah oleh PT Sentul City.
Buntut dari somasi itu, Rocky Gerung dan enam warga Desa Bojong Koneng menggugat balik PT Sentul City ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Apa yang dialami Rocky Gerung dan enam warga Desa Bojong Koneng ditanggapi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Baca Juga: Adegan Aldebaran dan Andin Berhasil Kembalikan 'Keuwuan' Ikatan Cinta, Netizen Baper Setengah Mati
Menurutnya, konflik tanah tersebut tidak ada sangkut paut dengan politik, sebagaimana yang diisukan beberapa hari terakhir.
Ia menjelaskan jika sengketa tanah merupakan persoalan klasik yang sering dihadapi masyarakat Indonesia.
"Rocky Gerung mendapat somasi dari Sentul City Tbk, dan akhirnya orang membawa ke ranah politik karena sifat oposisi yang dimilikinya. Menurut saya tidak," ujarnya seperti dikutip iNSulteng.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa, 14 September 2021.
Baca Juga: Hindari 6 Makanan Ini saat Usia 40 Tahun, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: Awas! Ada Malware Baru Bisa Tembus Semua Model iPhone