Wajib Tahu! Ini 4 Kompetensi dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru dan Non Guru 2021

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 22:37 WIB
Tutorial Lengkap dan Cara Cek Nilai Hasil Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Ikuti Langkah-langkah Ini (Instagram.com/@gocpns2021)
Tutorial Lengkap dan Cara Cek Nilai Hasil Tes Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021. Ikuti Langkah-langkah Ini (Instagram.com/@gocpns2021)

iNSulteng - Berikut ini wajib diketahui peserta tentang kompetensi dan passing grade seleksi PPPK Guru dan Non Guru 2021.

Terdapat 4 kompetensi yang akan diujikan kepada peserta PPPK Guru dan Non Guru 2021.

Seperti dikutip iNSulteng.com dari Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 13 September 2021, diantaranya seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi sosial kultural, seleksi manajerial, dan wawancara.

Baca Juga: Kode Redeem FF 14 September 2021: Dapatkan Azure Dragon Gloo, Holy Beast Back Pack dan Apocalypse Fox Pet

Baca Juga: Soal Pendapatan Daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir Bicara Tambang: Terus Diperjuangkan

Masing-masing kompetensi memiliki ambang batas nilai atau passing grade yang harus dipenuhi setiap peserta.

Jika ingin lolor, perlunya memahami ambang batas nilai atau passing grade yang harus dipenuhi. 

Berikut ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non Guru 2021.

Baca Juga: 5 FAKTA Eks Bos Sentul City, Mantan ‘Garong’ dan Ditahan KPK 2,5 Tahun Penjara, yang Somasi Rocky Gerung!

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Untuk yang pertama, seleksi kompetensi terdiri dari 90 soal dengan durasi 120 menit untuk umum dan 150 menit untuk penyandang disabilitas dengan bobot 5 poin. 

Nilai ambang batas atau passing grade terlampir, namun kumulatif maksimal yang dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru dan non Guru 2021 adalah 450 poin

Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Diduga Pasangan 'Gancet' yang Viral di Tiktok

2. Seleksi Kompetensi Manajerial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X