iNSulteng - Berikut ini wajib diketahui peserta tentang kompetensi dan passing grade seleksi PPPK Guru dan Non Guru 2021.
Terdapat 4 kompetensi yang akan diujikan kepada peserta PPPK Guru dan Non Guru 2021.
Seperti dikutip iNSulteng.com dari Instagram @bkngoidofficial pada Senin, 13 September 2021, diantaranya seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi sosial kultural, seleksi manajerial, dan wawancara.
Masing-masing kompetensi memiliki ambang batas nilai atau passing grade yang harus dipenuhi setiap peserta.
Jika ingin lolor, perlunya memahami ambang batas nilai atau passing grade yang harus dipenuhi.
Berikut ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non Guru 2021.
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Untuk yang pertama, seleksi kompetensi terdiri dari 90 soal dengan durasi 120 menit untuk umum dan 150 menit untuk penyandang disabilitas dengan bobot 5 poin.
Nilai ambang batas atau passing grade terlampir, namun kumulatif maksimal yang dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru dan non Guru 2021 adalah 450 poin
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Diduga Pasangan 'Gancet' yang Viral di Tiktok
2. Seleksi Kompetensi Manajerial