iNSulteng - Setiap para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), wajib mengetahui passing grade kelulusan.
Karena, pelaksaan SKD CPNS 2021 akan dilakukan melalui sistem Computer Asissted Test (CAT). Sehingga, hasilnya langsung diketahui hari itu juga.
Jadwal SKD telah dimulai sejak Kamis, 2 September 2021. Namun, pelaksanaan di setiap daerah dilakukan dengan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Login scasn.bkn.go.id untuk Cek Lokasi serta Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021
Baca Juga: 5 Fakta Wanita yang Diduga Gancet dengan Pasangannya Viral di Tiktok
Bagi yang akan mengikuti ujian SKD CPNS 2021 di daerah, para CPNS 2021 bisa mengecek jadwalnya melalui situs resmi data-sscasn.bkn.go.id.
Jika sudah mengetahui jadwalnya, segera siapkan diri untuk mengiktui ujian SKD dengan mempelajari kisi-kisi yang telah dibagikan dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial.
Paling penting, peserta ujian SKD harus tahu berapa angka yang harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Telah Buka, Ini Trik Lolos Daftar dan Dapat Rp2,4 Juta
Baca Juga: Bansos Cair ke Rekening September 2021, Cek Nama Penerima BPUM dan BSU di Sini!
Penentuan angka itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan keputusan Menteri PANRB, berikut adalah rincian nilai passing grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi Umum