Audit Berkala Dilakukan Untuk Amankan Stok Vaksin di Daerah

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 20:55 WIB
Media asing asal Singapura, Channel News Asia menyoroti upaya vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang terhambat oleh birokrasi dan distribusi vaksin yang tidak merata.
Media asing asal Singapura, Channel News Asia menyoroti upaya vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang terhambat oleh birokrasi dan distribusi vaksin yang tidak merata.

iNSulteng - Distribusi vaksin Covid-19 akan diaudit. Di level provinsi/kabupaten/kota Kemendagri dan TNI/Polri memonitor pergerakan stok vaksin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin.

Masyarakat diharap tenang. Stok vaksin Covid-19 di Indonesia pada Agustus 2021 sudah tersedia 82,3 juta dosis. Jumlah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendatangkan vaksin Covid-19, baik melalui mekanisme multilateral dan bilateral.

Sampai 2022, pemerintah telah mengamankan stok vaksin Covid-19 sebanyak 428 juta dosis untuk menyasar 208,2 juta target vaksinasi yang dilakukan secara bertahap. Hingga 8 Agustus 2021, sudah ada 50 juta lebih rakyat Indonesia yang telah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair Agustus 2021, Ini Cara Mengetahui Infonya di BPJAMSOSTEK

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan Berkas Prakerja Gelombang 18?, Cek Bocorannya !

Dilansir dari Indonesia.go.id, jumlah tersebut kurang lebih setara dengan 24% dari sasaran vaksinasi yang sebesar 208,2 juta orang. Kemudian dari 50 juta orang tersebut, 23,7 juta di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi penuh atau dua kali dosis atau setara dengan 11,4%.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi massal pada Agustus dan September 2021, agar daerah-daerah yang memiliki tingkat kasus corona tinggi dapat diprioritaskan. Tujuannya, agar di wilayah tersebut bisa segera terbentuk kekebalan komunal (herd immunity) sehingga menurunkan kasus penularan virus SARS COV-2.

Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, stok vaksin tersebut akan diprioritaskan ke daerah-daerah yang tingkat penularan dan kasus kematiannya tinggi. Hal ini untuk mengurangi tingkat keparahan dan kematian pasien akibat infeksi Covid-19. Dengan demikian, beban perawatan pasien di RS pun semakin berkurang.

"Penetapan alokasi vaksin berdasarkan prioritas nasional yang diarahkan Presiden. Vaksin ini nantinya akan kita distribusikan ke provinsi, lalu diteruskan ke kabupaten/kota, jadi kabupaten/kota bisa melihat berapa jatah yang dialokasikan kepada mereka," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Senin (9/8/2021).

Untuk mempercepat laju penyuntikan vaksin, pemerintah menargetkan 2 juta suntikan per hari. Distribusi dan pelaksanaan vaksinasi akan dibebankan kepada pemerintah daerah dengan target 1,2 juta per hari, Polri 600 ribu per hari, TNI 500 ribu per hari dan 2,5 juta per hari oleh BKKBN. Adapun pembagian alokasi vaksin sebesar 80% untuk daerah dan 20% stok pusat.

Audit Stok Vaksin

Dalam mengamankan pasokan dan distribusi vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan berbagai pihak untuk mengaudit secara berkala. Mereka secara bersama-sama mengawasi rantai distribusi dan pengelolaan stok vaksin guna memastikan tidak terjadi penyimpangan pada ketepatan sasaran, jumlah, waktu, kualitas, dan jenis vaksin yang didistribusikan.

"Pelaksanaan audit kita rencananya akan dibantu BPKP. Pada level provinsi/kabupaten/kota dibantu Kemendagri, dan juga TNI/Polri agar kita bisa memonitor secara dini pergerakan stok vaksin, penggunaan vaksin, dan sisa vaksin di masing-masing kabupaten/kota. Jadi kalau ada sesuatu yang perlu kita tindaklanjuti dan intervensi bisa dilakukan segera," tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Untuk mendukung pengawasan distribusi dan pemutakhiran (update) stok vaksin nasional, Kemenkes telah menyediakan aplikasi Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik (SMILE), yakni platform yang memuat data seputar distribusi vaksin dan lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga puskesmas. Platform ini untuk memastikan data pusat dan daerah sama sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X