iNSulteng – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 rupanya menuai reaksi dari masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin lantas berusaha meyakinkan masyarakat soal keputusan yang diambil Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di sejumlah kabupaten dan kota pada 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira dari dr. Tirta, Terbukti 86 Persen Vaksin Sinovac Efektif Mencegah Kematian
Hal itu diumumkan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021.
Keputusan itu diambil karena melihat hasil penerapan PPKM Level 4 selama 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 membawa perbaikan kondisi dalam skala nasional.
Terlihat pada konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Minta Maaf Terkait dana hibah Rp2 triliun Akidi Tio Karena Keberadaannya Tak Jelas!
Guna meyakinkan masyarakat akan keputusan itu, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan mestinya tidak perlu dipertanyakan lagi kenapa PPKM Level 4 diperpanjang.
Sebab, apa yang diputuskan pemerintah pasti memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat.
"Tidak boleh lagi ada kita yang bertanya, kenapa masih dilanjutkan, kenapa? Tidak ada," katanya dalam video yang diunggah kanal Youtube Serbet Ngabalin pada 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Yustika Terpilih sebagai Ketua Umum Kohati HMI Cabang Palu yang Baru, Ini Profilnya
Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan alasan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 karena ingin menyelelamatkan nyawa masyarakat dari pandemi Covid-19.
"Keputusan ini diambil pemerintah dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa manusia Indonesia," jelasnya.