Hentikan Pembangunan di TN Komodo, Susi Pudjiastuti Ajak Pemerintah Sadar Sebelum Ditertawakan Dunia

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 12:58 WIB
Susi Pudjiastuti minta Pemerintah Indonesia ikuti desakan UNESCO untuk menghentikan proyek di Taman Nasional Komodo (Foto: Instagram/@susipudjiastuti115)
Susi Pudjiastuti minta Pemerintah Indonesia ikuti desakan UNESCO untuk menghentikan proyek di Taman Nasional Komodo (Foto: Instagram/@susipudjiastuti115)

 

iNSulteng – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi permintaan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

UNESCO meminta Pemerintah menghentikan semua proyek pembangunan di Taman Nasional atau TN Komodo.

Susi Pudjiastuti mengajak pemerintah segera sadar atas keputusannya sebelum ditertawakan dunia karena proyek pembangunan di TN Komodo.

Baca Juga: Bukan Berarti Vaksin Covid-19 Tak Berfungsi, Zubairi Djoerban: Terbukti Bisa Cegah Kematian

Ia mengatakan sudah saatnya Indonesia belajar tidak selalu dari kesalahan.Karena model pembangunannya adalah keberlanjutan sumber daya alam.

Olehnya itu,, terkait peroyek pembangunan di TN Komodoo, ia meminta untuk riset terlebih dahulu.

Hal itu disamapaikan  melalui cuitan di akun Twitternya @susipudjiastuti pada Selasa, 3 Agustus 2021 dan dikutip iNSulteng.com pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: LIVE Pemakaman Habib Saggaf Aljufri 4 Agustus 2021

"Sudah saatnya kita belajar jangan selalu dari kesalahan, dibangun/dirusak terus beberapa tahun dibongkar tapi coba riset, baca dan jalan-jalan keliling (yang pasti ini sudah dilakukan)," cuitnya.

"Mereka (UNESCO) semua menuju back to its nature, sustainability of nature resources adalah frame development," sambung Rusi Pudjiastuti.

Jika pembangunan itu tetap dilakakukan, Susi Pudjiastuti meyakini turis tidak ingin melihat komodo di tengah labirin beton.

Baca Juga: Anies Baswedan Berduka, Habib Saggaf Aljufri Meninggal Dunia   

Ia lantas mempertanyakan apa bedanya TN Komodo dengan dengan Kebun Binatang Ragunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X