Fakta Sebenarnya Soal Mahfud MD Dituding Melaporkan Temuan Obat Covid-19 ke Jokowi Hasil Bertapa 40 Hari

photo author
- Senin, 2 Agustus 2021 | 21:43 WIB
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI / (Twitter.com/@mohmahfudmd)
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI / (Twitter.com/@mohmahfudmd)

iNSulteng – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan fakta sebenarnya soal temuan obat Covid-19 hasil bertapa 40 hari lamanya.

Temuan itu sempat menghobohkan publik karena Mahfud MD dituding temukan obat Covid-19 dan dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Berawal dari Mahfud MD mengunggah sebuah berita hoaks terkait dirinya menemukan obat Covid-19 setelah bertapa selama 40 hari.

Baca Juga: Lebih Murah di India, Harga Tes Covid-19 di Indonesia Sangat Mahal

Dalam berita itu, menyebut Mahfud MD melaporkan hasil pertapaannya kepada Presiden Jokowi.

Mahfud MD lantas menegaskan tidak pernah menemukan obat Covid-19 hasil bertapa selama 40 hari dan dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd  pada Sabtu, 31 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius dan Pisces, Hindari Bersikap Kasar

"Ini 1 contoh dari ribuan hoaks. Saya tak pernah lapor kepada presiden adanya obat Covid-19 hasil bertapa 40 hari," jelasnya.

Kemudian, Mahfud MD mengungkapkan fakta sebenarnya soal temuan obat Covid-19 itu.

Ia menyampaikan adanya seseorang yang datang kepada dirinya dan meminta diantar untuk menemui Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sumbangan Bohong Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijerat Hukuman di Atas 10 Tahun

Menurut Mahfud MD, orang tersebut mengaku telah bertapa selama 40 hari dan menemukan obat Covid-19.

Namun, ia menolak temuan tersebut lantara sulit dipercaya masyarakat, apalagi dirinya dan Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X