iNSulteng - Bagi anda yang ingin mendaftar CPNS 2021 pada formasi tenaga kesehatan, sepertinya harus memperhatikan hal penting ini.
Dalam unggahan dilaman resmi BKN di Twitter #ASNKiniBeda bahwa pada pendaftaran formasi tenaga medis harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).
#SobatBKN, salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.
Baca Juga: Kabar Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK, Regulasi Pengadaan CASN 2021 Sudah Siap
Nah kali ini Mimin mau kasih info kira2 formasi apa saja yang harus melampirkan STR. Yuk cek grafis dari MiminWajah dengan sebelah mata mengedip.
Berikut daftar formasi yang wajib melampirkan STR yang masih berlaku:
Dokter Pendidik Klinis
Dokter
Dokter Gigi
Psikolog Klinis
Perawat Ahli
Perawat Terampil
Terapis Gigi dan Mulut Ahli
Baca Juga: HORE, Seleksi CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Berikut Cara Daftar dan Dokumen Penting
Terapis Gigi dan Mulut Terampil