Ingat! Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Ini Wajib Lampirkan STR Pada Seleksi CPNS 2021

photo author
- Senin, 21 Juni 2021 | 22:53 WIB
Ingat! Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Ini Wajib Lampirkan STR Pada Seleksi CPNS 2021
Ingat! Daftar Formasi Tenaga Kesehatan Ini Wajib Lampirkan STR Pada Seleksi CPNS 2021

iNSulteng - Bagi anda yang ingin mendaftar CPNS 2021 pada formasi tenaga kesehatan, sepertinya harus memperhatikan hal penting ini.

Dalam unggahan dilaman resmi BKN di Twitter #ASNKiniBeda bahwa pada pendaftaran formasi tenaga medis harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR).

#SobatBKN, salah satu persyaratan mengikuti seleksi CPNS formasi tenaga kesehatan yakni melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) saat pendaftaran.

Baca Juga: Kabar Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK, Regulasi Pengadaan CASN 2021 Sudah Siap

Nah kali ini Mimin mau kasih info kira2 formasi apa saja yang harus melampirkan STR. Yuk cek grafis dari MiminWajah dengan sebelah mata mengedip.

Berikut daftar formasi yang wajib melampirkan STR yang masih berlaku:

Dokter Pendidik Klinis

Dokter

Dokter Gigi

Psikolog Klinis

Perawat Ahli

Perawat Terampil

Terapis Gigi dan Mulut Ahli

Baca Juga: HORE, Seleksi CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Berikut Cara Daftar dan Dokumen Penting

Terapis Gigi dan Mulut Terampil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X