Ibu Kota Negara Baru, Luas 40 Hektare, Butuh Rp500 Triliun, Serap 5 Juta Tenaga Kerja

photo author
- Selasa, 1 Juni 2021 | 23:14 WIB
Ilustrasi ibu kota negara baru Indonesia.
Ilustrasi ibu kota negara baru Indonesia.

iNSulteng - Terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN), Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan bahwa penyerahan draf RUU itu hanya soal waktu. 

“Segera masuk (ke DPR)," ujarnya tanpa menjabarkan lebih lanjut kapan penyerahan akan dilakukan.

Ia memberikan gambaran Ibu kota negara baru ini akan terhampar di area seluas 30.000 hektare hingga 40.000 hektare di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Persiapan Pindah Ibu Kota Negara, Jokowi Akan Serahkan RUU IKN ke DPR

Di sana, dapat menampung sekitar 900.000 orang hingga 1,5 juta orang menjadi warga IKN.

Proyek persiapan IKN ini diperkirakan akan memakan biaya sekitar Rp500 triliun, yang pembiayaannya akan dilakukan melalui skema APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan melalui pihak swasta. Sekitar 19,2% dari total biaya, atau Rp100 triliun, direncanakan untuk dibebankan pada APBN.

Sementara porsi biaya terbesar bersumber dari KPBU sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

Baca Juga: Waspada! Sejumlah Daerah Ini Diperkirakan Terjadi Gelombang Tinggi Sepekan Kedepan

Pada tahun pertamanya proyek pembangunan IKN ini dapat menyerap sekitar 100 ribu tenaga kerja. Bahkan, menurut perkiraan Bappenas, proyek ini akan menyerap hampir 5 juta tenaga kerja hingga tahun 2045 mendatang. 

"Jadi, dengan berjalannya proyek IKN, investasi akan masuk, cipta lapangan kerja terjadi, dan itu menjadi salah satu simpul mengatasi ekonomi indonesia yang sedikit merosot di masa pandemi," kata Fadjroel lagi.

Karakter IKN nantinya juga 70 persen adalah hutan hijau. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, kata Fadjroel lagi, sudah membuat rencana membuat kebun hutan di IKN dan penanaman kembali beberapa wilayah yang lingkungan hutannya yang sudah rusak.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi Dampak Siklon Tropis Choi-Wan

Bappenas berencana untuk melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan istana negara di lokasi ibu kota yang baru di Kalimantan Timur pada Agustus 2021 – hingga saat ini belum ada konfirmasi tanggal peletakan batu pertama, tentunya sambil menunggu UU IKN yang akan disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat.

Namun demikian, Pemerintah sudah menetapkan dua lokasi sebagai pilihan tempat groundbreaking untuk IKN. 

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian sudah melakukan peninjauan ke lokasi tempat yang direncanakan sebagai IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X