Covid-19 di Tanah Air Kapan Barakhir? APBN 2022 Dibayangi Ketidakpastian

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 21:29 WIB
Covid-19 di Tanah Air Kapan Barakhir? APBN 2022 Dibayangi Ketidakpastian (Unsplash/Martin Sanchez)
Covid-19 di Tanah Air Kapan Barakhir? APBN 2022 Dibayangi Ketidakpastian (Unsplash/Martin Sanchez)

iNSulteng - Juru Bicara Fraksi PKB Ratna Juwita Sari menyampaikan kebijakan merumuskan anggaran negara di masa wabah Covid-19 tahun 2022 ini masih terus dibayangi ketidakpastian. 

Pasalnya, penanggulangan Covid-19 di Tanah Air belum selesai dan tidak diketahui kapan akan berakhir. 

Tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2020-2024.

Baca Juga: Mulai Juli, Penduduk Korsel Dibebaskan Dari Masker Jika Telah Divaksin COVID-19

Rapat kali ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi di DPR atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2022. 

"F-PKB menyadari sepenuhnya bahwa perumusan kebijakan fiskal tahun anggaran 2022 melalui instrumen APBN ini disusun dalam kondisi masuh dibayangi ketidakpastian akan berakhirnya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Ingat! PPKM Mikro Diterapkan Mulai 1 Juni Diseluruh Provinsi

Ada berbagai dampak distortif akibat pandemi ini, baik pada aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi. 

Kebijakan fiskal tahun 2022 nanti merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2020-2024 dan tahun ketiga pula implementasi UU No.2/2020 tentang Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.

Dalam pandangam fraksinya, Ratna menyampaikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2022 harus menjadi pijakan dalam melakukan transformasi struktural yang lebih menyeluruh untuk mempercepat program pemulihan ekonomi. 

Baca Juga: Denny Darko Ramal Amanda Manopo Menikah di Usia 25 Tahun : Dia Seorang Pengusaha

Seperti diketahui, kebijakan fiskal 2022 bertajuk Pemuluhan Ekonomi dan Reformasi Struktural. 

"F-PKB berpendapat, pelaksanaan APBN tahun 2022 ini wajib hukumnya bagi pemerintah mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia," urai Ratna.

F-PKB, lanjut Ratna, memberi catatan penting atas asumsi makro dan indikator kesejahteraan tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5,2-5,8 persen cenderung masih over estimate. F-PKB memprediksi, kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi hanya mencapI 5,2-5,4 persen. Inflasi dinilai masih konservatif pada kisaran 3,0-1,0.

Nilai tukar rupiah yang dipatok Rp13.000-15.000 dipandang masih belum confident dalam memastikan seberapa besar volatilitas ekonomi global dan domestik akibat Covid-19 yang belum bisa dimitigasi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X