Ingat! PPKM Mikro Diterapkan Mulai 1 Juni Diseluruh Provinsi

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 20:58 WIB
Menko Airlangga menyapaikan PPKM Mikro Diterapkan Mulai 1 Juni 2021
Menko Airlangga menyapaikan PPKM Mikro Diterapkan Mulai 1 Juni 2021

iNSulteng - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di 34 provinsi mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang. 

Terdapat penambahan empat provinsi dari periode sebelumnya yaitu Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, yang mengalami peningkatan kasus aktif, serta Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin 24 Mei 2021, di Jakarta.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Amanda Manopo Menikah di Usia 25 Tahun : Dia Seorang Pengusaha

“Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, [tanggal] 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Lebihh jauh Airlangga memaparkan, sebesar 56,4 persen dari kasus aktif nasional berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen di Sumatra. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair? Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Sekarang!

Lima provinsi yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif tersebut adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau. 

“Kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen, sehingga ini menjadi perhatian,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Ketua KPCPEN juga memaparkan tentang perkembangan kasus COVID-19 secara nasional. 

Per 23 Mei 2021 tingkat kasus aktif mencapai 5,2 persen, kesembuhan 92,0 persen, dan kematian 2,8 persen.

Baca Juga: Berapa Biaya Transaksi di ATM BNI? Simak Penjelasan Ini

Sementara terkait ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, secara nasional masih berada di angka yang aman yaitu 31 persen. 

Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X