iNSulteng – Pemerintah mengumumkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Ketetapan Lebaran 2021 itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama pada Selasa, 11 Mei 2021.
Sidang isbat digelar secara hybrid, yang mana sebagian mengikuti secara langsung dan online.
Baca Juga: Sidang Isbat: 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Hari Kamis
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat. Kemudian dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ketetapan Lebaran jatuh pada 13 Mei 2021 setelah tidak ada laporan hilal terlihat hari ini.
"Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal," jelasnya.
Ketetapan itu diambil dilakukan pengamatan hilal dan hasilnya tidak ada ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di semua wilayah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Sopir Truk Sebagai Tersangka Kasus Penimbunan Elpiji Bersubsidi
Olehnya itu, penetapan 1 Syawal tahun ini distikmalkan. Itu artinya Ramadhan tahun ini disempurnakan selama 30 hari.
Sementara itu, hasil pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia belum menunjukkan adanya hilal.
Selain itu, dari data Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, posisi hilal menjelang awal Syawal 1442 H bertepatan dengan tanggal 11 Mei 2021.
Baca Juga: Novel Baswedan Resmi Dinonaktifkan, Teddy Gusnaidi : Bubarkan Saja KPK Kalau Mereka Kembali
Kemudian, secara astronomis tinggi hilal adalah minus 4,38 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 4,95 derajat; umur hilal minus 8 jam 14 menit 44 detik.