iNSulteng - Dunia maya dihebohkan beredarnya di media sosial, terkait dengan penawaran salah satu situs untuk ikut dalam kegiatan kelas Yoga ‘orgasme’ di Bali.
Dalam penawaran melalui situs tersebut disebutkan, bahwa setiap kegiatan kelas yoga Orgasme divideokan untuk dipromosi acara tersebut di Eropa.
Menindaklanjuti kabar tersebut, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah memintai keterangan seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christopher K.M. terkait dengan dugaan buka kelas yoga ‘Orgasme’ tersebut.
Akhirnya, WNA asal Kanada, Christoper Kyle Martin yang sempat viral akan membuka kelas yoga orgasme yang bertajuk Tantric Full Body Orgasm itu dideportasi dari Bali.
“Pelanggaran yang dilakukan kegiatan itu, sesuai Pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016 bahwa dia memang sudah mengiklankan dan mempublikasikan (kelas yoga orgasme)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu, 9 Mei 2021.
"Jadi sudah terencana melakukan itu, sehingga tepat kami lakukan pendeportasian,” sambungnya.
Baca Juga: Heboh WNA Masuk Indonesia Ditengah Larangan Mudik, Gus Ami: Pemerintah Harus Peka
Jamaruli juga mengatakan, tindakan warga asing asal Kanada tersebut bisa dikatakan tidak menghormati peraturan perundang-undangan.
Yakni termasuk di dalamnya ada hukum tidak tertulis, dan hukum yang berlaku di Bali, sehingga kami tindak dan deportasi sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No. 6 Tahun 2016.
Ia juga menjelaskan bahwa, selain dilakukan tindakan pendeportasian, warga asing asal Kanada itu juga dimasukkan ke dalam daftar tangkal.
Baca Juga: Warga Tobadak Mamuju Tengah Dimakan Buaya, Sudah Ditemukan?
“Dia (WNA Kanada) itu sudah mengiklankan pada tahun 2020, lalu dia datang (ke Bali) pada April 2021. Dia ini memang sempat pulang (ke negaranya) sebelum kembali lagi ke Indonesia,” katanya sebagaimana dikutip iNSulteng dari laman Antara.
Lebih lanjut, Jamaruli menjelaskan Christopher Kyle Martin mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.