5 Fakta tentang Departemen Pertahanan Kabinet Pemerintahan Sementara Papua Barat

photo author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 17:03 WIB
  SEPARATIS - Separatis harus dilarang di Papua dan Papua Barat,  Indonesia./PHOTO & CAPTION: BLOG WEST PAPUA/ (KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS)
SEPARATIS - Separatis harus dilarang di Papua dan Papua Barat, Indonesia./PHOTO & CAPTION: BLOG WEST PAPUA/ (KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS)

iNSulteng - Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan pembentukan kabinet Pemerintahan Sementara Papua Barat.

Pengumuman pembentukan kabinet dilakukan pada Sabtu, 1 Mei 2021 melalui laman ULMWP bertepatan dengan peringatan ke-58 penjajahan Indonesia di Papua Barat.  

Setidaknya ada 12 kabinet yang dibentuk Benny Wenda sebagai Presiden Sementara Papua Barat, salah satunya Departemen Pertahanan.

Baca Juga: Resmi Diumumkan Benny Wenda, Berikut Susunan 12 Kabinet Pemerintahan Sementara Papua Barat

Seperti dilangsir dari laman resmi ULMWP, berikut lima fakta tentang Departemen Pertahanan Kabinet Pemerintahan Sementara Papua Barat.

1. Rebut Tanah Papua dari Penjajahan Indonesia

Benny Wenda, menjelaskan kehadiran Departemen Pertahanan serta kabinet lainnya sebagai langkah mengembalikan Papua dari penjejahan Indonesia.

Hal itu diwujudkan dengan menjadikan Papua Barat sebagai Negara hijau pertama di dunia yang bertujuan melindungi hak dan kehidupan masyarakat di wilayah pendudukan Indonesia.

“Peringatan ke-58 invasi ilegal indonesia terhadap negara kita, harus mengambil langkah lain untuk merebut kembali tanah air kita,” jelasnya seperti dikutip iNSulteng.com dari laman resmi ULMWP pada Minggu, 2 Mei 2021.  

Baca Juga: Resmi Bentuk Kabinet Pemerintahan Sementara Papua Barat, Benny Wenda : Kami Sama dengan Pemerintah Indonesia

2. Tugas Utama Departemen Pertahanan

Dengan adanya Departemen Pertahanan, Benny Wenda mengatakan nantinya akan bertugas di wilayah kemanusiaan internasional dan hukum konflik bersenjata.

“Para komandan hari ini mengumumkan komitmen mereka untuk beroperasi dalam hukum kemanusiaan internasional dan hukum konflik bersenjata, dan dukungan mereka untuk pendekatan damai untuk menyelesaikan konflik,” jelasnya.

3. Berupaya Melemahkan Kekuasaan Indonesia 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X