Polri Kaji Libatkan Densus 88 untuk Memburu Teroris Papua

photo author
- Kamis, 29 April 2021 | 16:46 WIB
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto (Tribrata News)
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto (Tribrata News)

iNSulteng – Pemerintah telah menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok terorisme. Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut keterlibatan Detasemen Khusus (Densus) 88 dalam membantu Satgas Operasi Nemangkawi membuuru KKB di Papua bakal dikaji.

“Iya seperti Operasi Madago Raya, unsurnya kita tambah. Bisa dilibatkan Densus untuk back up Satgas Operasi (Nemangkawi),” ujar Irjen Imam, Kamis 29 April 2021.

Imam menjelaskan pelibatan Densus 88 memburu KKB masih dalam pembahasan. Menurutnya, pelibatan Densus 88 untuk memberantas KKB di Papua harus menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlebih dahulu.

Baca Juga: KKB di Papua Resmi Sandang Status Sebagai Organisasi Teroris

“Ini kan kita rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP. Nah nanti, arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” ucapnya.

Selain itu, Imam memberikan contoh Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Di sana, Densus 88 turut membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya.

“Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kita itu,” sambungnya.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Ini Penyebabnya

“Nah itu nanti satgas gakkumnya. Mungkin kajiannya di UU penegakan hukumnya. Kalau memang unsur-unsur bisa masuk dalam UU atau tindak pidana terorisme ya bisa saja diterapkan itu,” tambah Imam.

Imam belum tahu apakah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga dilibatkan dalam penanganan teroris KKB. Namun, dia menduga BNPT pasti dilibatkan mengingat segala urusan teroris mereka urus, terutama untuk deradikalisasi.

“(Pelibatan BNPT) belum tahu kita, belum tahu. Yang pasti nanti BNPT itu urusan teroris kan mesti ikut ya, program-program deradikalisasinya kalau Pak Kapolri itu suka pakai istilah modernisasi,” tutupnya.

Baca Juga: Dua Truk Pengangkut Ratusan Elpiji Bersubsidi Diamankan Polisi

Sebelumnya, Pemerintah RI telah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Penetapan KKB sebagai DTTOT itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa pers, Kamis 29 April 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X