iNSulteng – Badan Intelijen Negara (BIN) telah melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menjadi kelompok separatis dan teroris (KST). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kemungkinan status KKB Papua ini berubah menjadi Kelompok Teroris.
“Saya kira itu masih dalam tahap rapat koordinasi ya. Karena ini menyangkut lintas kementerian,” kata Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 April 2021.
Kapolri menjawab pertanyaan wartawan mengenai adakah kemungkinan KKB Papua berganti status menjadi teroris dan ditindak menggunakan Undang-Undang Terorisme.
Baca Juga: Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu
Jenderal Sigit meminta semua pihak menunggu perkembangan status KKB Papua yang masih dibahas ini.
“Namun, ditunggu saja untuk perkembangannya. Saya kira itu ya, terima kasih,” ujar eks Kabareskrim ini.
Sebelumnya, Polri mengaku tetap melabeli kelompok itu sebagai KKB.
Baca Juga: Penjelasan Polri soal Penangkapan Eks Petinggi FPI Munarman
“Di sana (Papua) tetap hanya kelompok kriminal bersenjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa 27 April 2021.
Selain itu, Rusdi mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum terlibat melakukan kajian perihal apakah KKB dinyatakan sebagai kelompok teroris atau tidak. Pasalnya, Densus 88 menjadi tim yang menindak pelaku terorisme di Indonesia.
“(Kajian KKB ke kelompok teroris) sampai saat ini belum,” ucapnya.
Baca Juga: Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah KPK
Brigjen Rusdi menegaskan sudah ada operasi penegakan hukum di Papua untuk menindak KKB, yakni Operasi Nemangkawi, yang merupakan gabungan dari TNI-Polri.
Dengan demikian, lanjut Rusdi, segala penindakan hukum di sana dilakukan oleh Operasi Nemangkawi.