Insiden di Jakarta dan Bandung Bikin Liga 1 2021 Tak Diizinkan

photo author
- Selasa, 27 April 2021 | 16:29 WIB
 Suporter Persija berkonvoi merayakan kemenangan Persija Jakarta pada laga final Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021).   (ANTARA FOTO/Ahmad Tri Hawaari/wpa/rwa.)
Suporter Persija berkonvoi merayakan kemenangan Persija Jakarta pada laga final Piala Menpora 2021 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (26/4/2021). (ANTARA FOTO/Ahmad Tri Hawaari/wpa/rwa.)

iNSulteng – Turnamen pramusim Piala Menpora 2021 telah usia. Persija Jakarta keluar sebagai jawara usai mengalahkan Persib Bandung dengan agregat 4,1 di partai puncak.

Dengan usainya Piala Menpora 2021, club hingga penggemar sepak bola memantikan pagelaran Liga 1 yang selama ini dinanti-nati.

Namun sayang, harapan dan impian itu terganggu dengan dua insiden besar di Jakarta dan Bandung.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penghinaan Keluarga Awak KRI Nanggala-402

Sejumlah oknum Jakmania melakukan konvoi keliling kota merayakan klub kebanggaannya Persija Jakarta sebagai jawara.

Sementara di Bandung, penyerangan di kantor Graha Persib oleh sekitar 100 orang hingga aksi sweeping kendaraan berpelat B.

Menanggapi dua insiden itu, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol. Imam Sugianto sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Piala Menpora 2021, di Gedung Kemenora pada Selasa , 27 April 2021.

Baca Juga: KRI Nanggala 403 Tenggelam, TNI Siap Lakukan Hal Ini

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan sepakbola selanjutnya.

“Terkait kejadian di Bundaran HI itu bisa jadi pertimbangan kami dalam penyelenggaraan berikutnya. Salah satunya rekomendasi dari Satgas Covid-19 itu bisa jadi untuk izin even-event selanjutnya," jelasnya seperti dikutip iNSulteng.com dari kanal Youtube Kemenpora RI. 

Selain itu, insiden di Jakarta dan Bandung juga menjadi bahan kajian pihak kepolisian untuk memberikan izin penyelenggaraan Liga 1.

Apabila tidak bisa dikedalikan, Imam mengatakan akan menjadi acuan pemberikan izin selanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Beri Penghargaan Kepada Prajurit KRI Nanggala 402, Susi Pudjiastuti Malah Kritik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X