iNSulteng - Usai sepekan menjalani pelatihan keterampilan berupa steam motor dan mendapatkan layanan pemenuhan hidup layak, tiga anak Punk asal Tasikmalaya, yakni If, Ra dan Re, dipulangkan ke rumahnya masing-masing pada Senin 12 April 2021.
Dilansir dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI, Menteri Sosial sebelumnya memberikan arahan terkait penanganan terhadap fenomena Anak Punk dengan memberikan pelatihan berupa keterampilan agar mereka bisa mandiri.
Balai Residen Galih Pakuan Bogor yang menindaklanjuti arahan Mensos dan merujuk hasil asesmen dan observasi ketiga Anak Punk asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan memberikan keterampilan di Sheltered Workshop Baraya.
Dijelaskan, untuk asesmen lanjutan dilakukan untuk pengembangan dari hasil skrining sebelumnya yang menyatakan bahwa If, Ra dan Re menyalahgunakan zat Benzodiazephine jenis Mextril, dengan kategori tingkat penggunaan sedang.
Juga, hasil asesmen lanjutan menggunakan instrumen University Rhode Island Change Asesmen Scale (URICA) menunjukan bahwa kondisi If dan Re berada pada tahap kontemplasi ditandai dengan adanya pernyataan bahwa sedang pada situasi permasalahan penyalahgunaan zat dan membutuhkan pertolongan.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan dan Santunan untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di NTT
Namun, kondisi berbeda dangan Ra yang masih berada pada tahap pre-kontemplasi. Bagi Ra perilaku penyalahgunaan obat yang dilakukannya bukan merupakan suatu masalah dan tidak perlu mendapatkan pertolongan.
Pekerja sosial Balai Residen Galih Pakuan mengadakan beberapa kali sesi pertemuan dengan If, Ra dan Re.
Pekerja sosial, Mulyana, mengungkapkan, saat ini mereka membutuhkan penguatan motivasi untuk merubah perilaku negatif dengan menumbuhkan komitmen dalam diri memulai menyusun rencana masa depan lebih baik.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Tiga Jenis Bantaun, Siapkan KTP dan Handphone
“Salah satu rencana pengembangan kewirausahaan. Pada dasarnya, mereka ingin masa depan lebih baik dan kewirausahaan bisa menjadi salah satu cara membantu mereka agar tidak kembali ke perilaku negatifnya," ungkap Mulyana.
Identifikasi risiko penggunaan zat pada tingkat sedang menjadi salah satu pertimbangan dikembalikan kepada keluarga, dengan tetap berada di bawah pembinaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Rehabilitasi Gedung dan Fasilitas Umum Pascabencana Gempa Bumi di Sulbar Capai 34,15%
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tasikmalaya, Ningning Rukmini, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian Sosial melalui Balai Residen Galih Pakuan Bogor terkait penanganan fenomena Anak Punk.
"Kami harap masih bersinergi dengan Balai Residen Galih Pakuan terkait rencana pengembangan usaha bagi komunitas Anak Punk di wilayah ini, ” ujarnya.