Jadi Bingung, Kakorlantas Polri Bolehkan Curi Start Mudik, Doni Monardo Malah Nggak Boleh

photo author
- Jumat, 16 April 2021 | 23:37 WIB
Ilustrasi mudik, Jadi Bingung, Kakorlantas Polri Bolehkan Curi Start Mudik, Doni Monardo Malah Nggak Boleh (Pexels)
Ilustrasi mudik, Jadi Bingung, Kakorlantas Polri Bolehkan Curi Start Mudik, Doni Monardo Malah Nggak Boleh (Pexels)

iNSulteng - Masyarakat Indoensia saat ini dibuat bingung dengan pernyataan yang diuatarakan oleh dua pejabat terkait Larangan Mudik Lebaran 2021.

Pasalnya, seperti yang telah diutarakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono yang mempersilahkan masyarakat yang ingin mencuri start Mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Tahun 2019 ada 10.418 Orang Asing Terima Beasiswa dari Pemerintah, Ini Alasan Menteri PPN

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis 15 April 2021, dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Namun Kata dia, setelah tanggal 6 Mei, Istiono melarang masyarakat agar tidak nekat mudik. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.

Baca Juga: Masih Mau Nekat Mudik? Awas Dendanya Hampir Setara Harga 3 Unit Yamaha NMax

Tapi justru, pernyataan itu seolah dimentahkan oleh pernyataan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo yang menyampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei atau sesudah 17 Mei 2021 tidak diperbolehkan mudik.

Dikutip melalui laman Info Publik, Doni Monardo mengatakan pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021, bukan berarti sebelum atau sesudah waktu yang ditentukan itu diperbolehkan mudik.

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

Baca Juga: Gempa di Selatan Lombok-Sumbawa Tejadi 6 Kali, BMKG: Perlu Diwaspadai

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni dalam keteranganya saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat 16 April 2021.

Sekali lagi, Doni menegaskan bahwa adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga: Bukannya Beribadah, Pria Asal Batui di Banggai Ini Jual Miras Saat Ramadhan

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan COVID-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X