Kemudian pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi, pengawasan sistem merit untuk mencegah jual beli jabatan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan internal, serta percepatan penerapan SPBE menjadi capaian yang harus dilanjutkan.
Dalam langkah-langkah kedepan, Moeldoko mengingatkan agar timnas PK yang dikoordinasi dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen-PANRB dan KSP perlu memperkuat soliditas.
Terutama dengan mengadakan rakor teknis setiap bulan, rakor tim pengarah eselon I setiap tiga bulan, dan rakor di level pimpinan Stranas setiap enam bulan sebelum dilaporkan ke Presiden.***