Kenapa Mudik Dilarang? Bahkan DPR Minta Warga untuk Bersabar, ini penjelasannya!

photo author
- Sabtu, 10 April 2021 | 11:41 WIB
Calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket perusahaan otobus di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna.)
Calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket perusahaan otobus di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna.)

Dia berpendapat, seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga, lanjut dia, tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah COVID-19.

"Sebab esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang," ucapnya.

Dia menilai pemerintah perlu segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

"Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," katanya.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Perhitungan Hilal Menurut Sains dan Astronomi

Pemerintah resmi melarang mudik lebaran dan operasional moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei. Kebijakan pelarangan mudik berlaku untuk semua orang, yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X