Begini Jadinya Bila Papua Dimekarkan Menjadi 6 Provinsi

photo author
- Kamis, 8 April 2021 | 20:28 WIB
Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. (Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)
Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. (Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)

iNSulteng – Rencana pemekaran Papua menjadi enam wilayah administrasi menjadi pembahasan yang cukup alot dalam Rapat Kemendagri dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Rapat Pansus Otsus Papua digelar di kompleks Senayan, Jakarta dan disiarkan langsung dari kanal Youtube DPR RI pada Kamis 8 April 2021.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan rencana itu akan terealisasi tergantung kemampuan keuangan serta hasil revisi.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan PON Papua, Gubernur Lukas Enembe Pastikan Papua Aman untuk Semua Orang

Baca Juga: Papua Bakal Dimekarkan Jadi 6 Provinsi, Mendagri Tito Buka Opsi Tak Libatkan MRP dan DPRP

"Semua tergantung kemampuan keuangan dan juga hasil daripada revisi ini," jelasnya.

Terdapat enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat untuk dimekarkan, diantaranya Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri

Apabila rencana tersebut terwujud, tentunya terjadi perubahan terhadap tata kelola hingga jumlah daerah yang bergabung dalam provinsi yang dibentuk.

Adapun komposisi daerah dalam setiap provinsi, Mendagri Tito memaparkan untuk Provinsi Papua Barat Daya bakal terdiri enam kabupaten atau kota, yakni Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong

Lanjut ke Provinsi Papua Barat bakal terbagi dalam tujuh kabupaten, yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

“Sedangkan Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire,” jelasnya.

Pindah ke Provinsi Pegunungan Tengah, bakal terdiri dari sembilan kabupaten, yakni Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.

Sedangkan Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten, yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.

Kemudian, Provinsi Papua Tabi Saireri akan terbagi menjadi sembilan kabupaten atau kota yakni Kota Jayapura, Jayapura, Keerom, Sarmi, Membramo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, serta Supiori.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X