iNSulteng - Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 pada 9 April mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Selasa 6 April 2021.
Baca Juga: Cabuli Cucu 8 Kali Hingga Tewas, Kakek 54 Tahun Ini Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Menteri PANRB mengungkapkan, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri dan Penyerangan Mabes Polri Dianggap Rekayasa, Ini Penjelasan Lemkapi
Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tegasnya.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
Baca Juga: Kapolri: Sekali Lagi Mohon Maaf
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);