Katanya Mau di 'Take Down', Akun Open BO di MiChat Masih Menjamur

photo author
- Selasa, 6 April 2021 | 11:16 WIB
Ilustrasi, Akun Prostitusi Online Open BO di MiChat masih Menjamur (Michat Indonesia)
Ilustrasi, Akun Prostitusi Online Open BO di MiChat masih Menjamur (Michat Indonesia)

iNSulteng - Bisnis prostitusi online Open BO di aplikasi pesan instan MiChat hingga saat ini masih menjamur.

Padahal sebelumnya Menkominfo telah meminta pihak MiChat segera take down akun yang berbau prostitusi.

Hal itupun juga dialami oleh pihak managemen aplikasi MiChat yang mana mereka bersedia untuk men - take down akun Open BO.

Baca Juga: Heboh, Amanda Manopo Dipelet Seseorang, Siapa yang Lakukan?

Menurut amatan dan penelusuran iNSulteng.com dalam aplikasi MiChat pada kolom pengguna sekitar, masih terdapat sejumlah akun yang melayani Open BO dengan tarif yang bervariasi.

Beberapa waktu lalu dikutip dari ANTARA, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo sudah meminta penyelenggara aplikasi pesan instan untuk menutup akun yang digunakan untuk praktik prostitusi.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Rio Pakava di Donggala, Sejumlah Rumah Porak Poranda

"Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online," kata Johnny, dalam keterangan pers, beberapa waktu lalu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengetahui ada pengguna internet yang menyalahgunakan aplikasi pesan instan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, termasuk prostitusi dalam jaringan.

Baca Juga: Kemenag Beri Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, Simak Penting !

Berkaitan dengan isu yang berkembang bahwa aplikasi MiChat digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan, Johnny menyatakan penyelenggara aplikasi tersebut berjanji untuk menutup akun tersebut.

Sejumlah akun Open BO (prostitusi online) di akun Michat
Sejumlah akun Open BO (prostitusi online) di akun Michat (Tangkap layar aplikasi MiChat)

"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh warganet di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," kata Johnny.

Saat ini, menurut Johnny, belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun di aplikasi pesan instan yang berkaitan dengan praktik prostitusi online.

Baca Juga: Viral Komentar Luna Maya Soal Kesehatan Mental di INTM, Ini Klarifikasinya !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X