Tindaklanjuti Larangan Mudik Lebaran, 333 Titik Penyekatan Disiapkan

photo author
- Jumat, 2 April 2021 | 14:40 WIB
Ilustrasi mudik lebaran Idul Fitri 2021.  (Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman)
Ilustrasi mudik lebaran Idul Fitri 2021. (Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman)

iNSulteng - Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan di sejumlah jalur mudik untuk mengantisipasi masyarakat yang nekad mudik Lebaran 2021 sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah ditiadakan guna menekan laju penambahan kasus COVID-19 di Tanah Air.

"Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam tertulis usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Begini Cara Cek BST DKI Jakarta, Cair April 2021 ?

Istiono menyebutkan, 333 titik penyekatan disiapkan baik di jalur arteri maupun jalur tol, baik yang menuju Jawa maupun menuju luar Jawa.

"333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah," kata Istiono.

Menurut Istiono, yang perlu diantisipasi pihaknya, jalur tol dan di jalur arteri baik jalur Pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa Tengah.

"Kami telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini, BMKG: Sejumlah Daerah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Istiono menjelaskan, dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.

Rapat tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Menhub, lanjut Istiono, menekankan untuk meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang terlibat (Kemenhub dan Korlantas) dalam pengamanan baik di tingkat maupun daerah.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Berakhir April 2021, Azis Syamsuddin: Pertimbangkan Kembali

Dia mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

"Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X