iNSulteng – Aksi teror di Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu 31 Maret 2021 berujung terungkapnya sejumlah fakta mencengangkan.
Insiden penyerangan di Mabes Polri itu terjadi tiga hari usai bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.
Sosok Zakiah Aini berusia 25 Tahun menjadi sorotan publik, karena berhasil masuk ke Mabes Polri sebelum akhirnya melepaskan tembakan ke aparat.
Baca Juga: Pose Amanda Manopo Jadi Sorotan, Gisel Pun Berkomentar
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Amankan Sejumlah Gereja Jelang Jumat Agung
Karo Penmas Devisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengungkapkan kronologi masuknya Zakiah Aini hingga berhasil melakukan aksinya .
Ia menjelaskan Zakiah Aini berhasil masuk melalui pintu belakang Mabes Polri layaknya seperti masyarakat biasa.
Masuknya Zakiah Aini diduga sudah membawa senjata hingga berhasil melepaskan enam kali tembakan.
“ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri setelah masuk di bagian pintu belakang Mabes Polri dan telah dilakukan pemeriksaan,"ungkapnya sebagaimana dikutip iNSulteng.Com dari laman Devisi Humas Polri pada Kamis 1 April 2021.
Masuknya Zakiah Aini ke Mabes Polri layaknya masyarakat biasa mengikuti proses pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri.
Namun saat pemeriksaan, Rusdi Hartono menduga terdapat senjata yang disembunyikan hingga luput dari pengawasan petugas hingga melancarkan aksinya.
“Yang bersangkutan masuk di pintu belakang dan seperti biasa seakan-akan masuk seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan pelayanan Polri. Masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan,” jelasnya.
Adapun tempat menyembunyikan senjata masih dalam pendalaman, karena tersangka meninggal dunia. Namun dimungkinkan, dimasukkan di salah satu bagian tubuhnya.
Atas kejadian itu, Mabes Polri bakal mengevaluasi pengamanan dan memperbai kelemahan yang ada. Sehingga, kata Rusdi insiden serupa tidak terjadi lagi.