Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD : Kita Ditinggalkan Tokoh Penegak Hukum yang Penuh Integritas

photo author
- Minggu, 28 Februari 2021 | 15:59 WIB
Artidjo Alkostar (kiri) dan Mahfud MD (kanan)
Artidjo Alkostar (kiri) dan Mahfud MD (kanan)

iNSulteng - Secara mengejutkan kabar duka datang dari dunia hukum.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, meninggal dunia.

Kabar ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitternya lewat Twitter @mohmahfudmd pada Minggu 28 Februari 2021.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya.

Baca Juga: Taring KPK Semakin Tajam Berantas Korupsi, Justru Mahfud MD Bilang Begini

Baca Juga: Haris Pertama Sindir PSI yang Hobinya Hanya Kritik Anies Baswedan

Usai menyampaikan kabar duka itu, Mahfud MD langsung menceritakan sosok mantan hakim agung itu. Menurutnya, Artidjo Alkostar dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor dan tidak segan-segan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik," jelasnya.

Selain itu, Artidjo Alkostar juga pernah menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan juga menjadi pengacara. Menurut Mahfud MD, selama menjadi pengacara, ia dikenal lurus.

"Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," ujarnya.

Selama menjadi dosen, Aridjo menginspirasi dirinya untuk menjadi dosen dan aktivis penegakan hukum dan demokrasi,

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," ujarnya.

Diketahui, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Sejak saat itu juga, ia bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X