Wow! Pelaku UMKM Dapat Kucuran Dana Lagi Dari Kemenkop UKM 2021, Fantastis Nilainya Sampai Rp150,1 Triliun

photo author
- Minggu, 14 Februari 2021 | 19:44 WIB
UMKM binaan pengrajin Lampion, omzet naik 100 persen saat Imlek
UMKM binaan pengrajin Lampion, omzet naik 100 persen saat Imlek

iNSulteng - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional.

Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan.

Dari gambaran itu, sektor UMKM terlihat begitu penting bagi ekonomi nasional.

Baca Juga: Pasar Segera Pulih, Permintaan Ekspor Sawit Lebih Tinggi

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.

Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan.

Sektor itu dinilai mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Wabah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung menjelang setahun, sejak pertama kali diumumkan adanya warga yang terkena pada 2 Maret 2020, telah memorakporandakan sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.

Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.

Tahun 2021 ini, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.

Baca Juga: Heboh! Mobil Dinas Polisi Disulap Jadi Ambulance di Majene, Korban Gempa Hendak Melahirkan Dibawa ke RS

Memang dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp177 triliun, alokasi itu susut 15 persen. Namun, stimulus itu tetap besar nilainya.

Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun.

Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X