iNSulteng - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional.
Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan.
Dari gambaran itu, sektor UMKM terlihat begitu penting bagi ekonomi nasional.
Baca Juga: Pasar Segera Pulih, Permintaan Ekspor Sawit Lebih Tinggi
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.
Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan.
Sektor itu dinilai mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Wabah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung menjelang setahun, sejak pertama kali diumumkan adanya warga yang terkena pada 2 Maret 2020, telah memorakporandakan sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.
Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.
Tahun 2021 ini, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun.
Memang dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp177 triliun, alokasi itu susut 15 persen. Namun, stimulus itu tetap besar nilainya.
Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun.
Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.