Bagaimana Kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tahun 2021?

photo author
- Minggu, 14 Februari 2021 | 06:14 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Pikiran Rakyat)
Menkeu Sri Mulyani (Pikiran Rakyat)

iNSulteng - Adapun salah satu bentuk PEN adalah dengan penyaluran subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat masih di nanti.

Program ini belum tidak berlanjut sementara,  di 2021.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dikutip redaksi iNSulteng dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, baru-baru ini.

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Ditransfer Dua Kali, Bagi Penerima di Termin II? Totalnya Tetap Rp2,4 Juta

Menkeun Sri Mulyani, menjelaskan, meski sudah diputuskan untuk dicairkan sesegera mungkin, pemerintah belum secara jelas menyebutkan kapan waktu pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Temin ke-3 pada 2021.

"Dari pada kamu bingung memikirkan kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair, lebih baik cek status kamu dulu sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sangat keras untuk bisa mencapai target penerimaan perpajakan dan PNBP.

Lalu, kata dia, dari sisi belanja negara akan dibelanjakan Rp 2.750 triliun, dengan rincian belanja Pemerintah pusat mencapai Rp 1.954,5 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 795,5 triliun.

Baca Juga: Tunggu Dirumah Aja! Petugas POS Bisa Antar Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021, Tapi Buat Penerima Ini

“Kita semua tahu bahwa risiko masih ada, namun itu tidak menjadi alasan untuk kita menjadi pesimis, justru kewaspadaan makin tinggi membuat kita akan semakin teliti dan tetap menjaga semangat untuk memulihkan masyarakat dan perekonomian kita," jelasnya lagi.

"Oleh karena itu Pemerintah akan terus juga mendukung seluruh reformasi di dalam situasi bahkan krisis Covid-19,” lanjutnya.

Begini cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X