Peringatan! Kades, Sekdes, Kadus, Kaur, Kasi di Desa Dilarang Keras Daftar Prakerja Februari 2021

photo author
- Sabtu, 13 Februari 2021 | 18:16 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.  (Dokumen Antara)
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. (Dokumen Antara)

iNSulteng - Kepala Desa (kades) se Indonesia dilarang keras menerima bantuan pengganti BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahun 2021 ini.

Selain kades itu, perangkat desa juga salah satu golongan atau kelompok masyarakat tidak di perkenankan untuk mengikuti program bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Siapakah itu perangkat desa?

Baca Juga: Lucu! Maling Minimarket Ditangkap Polisi Karena KTP Tertinggal, Begini Ceritanya Seru? Ternyata Perempuan

Berdasarkan peraturan dalam negeri (Permendagri) nomor 5 tahun 2016, perangkat desa merupakan unsur staf Kepala Desa menyusun kebijakan diwadahi dalam sekretariat desa, dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Dimaksud perangkat desa ini terdiri dari, 3 orang unsur kepala seksi (Kasi), 3 orang unsur kepala urusan pemerintahan (kaur), dan 1 orang Sekretaris Desa (Sekdes), serta masing-masing kepala dusun (kadus).

Namun, ada beberapa kelompok masyarakat lain yang tidak diperkenankan untuk mengikuti program ini.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: IMLEK! Ini Dia Sosok Bergelimang Harta 2021, Apa Saja Shio yang Hoki Tahun Ini? Simak Jawabanya Disini

Sekadar diketahui, program bantuan itu adalah bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja senilai total Rp3,55 juta, yang akan diterima oleh masyarakat di berbagai daerah, di Indonesia.

Selain karyawan dan masyarakat yang sedang tidak bekerja, masyarakat lainnya juga diperkenankan untuk mendaftar.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

Syarat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal dan berusia di atas 18 tahun.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dibukasecara online di www.prakerja.go.id. Namun hingga hari ini program tersebut belum dibuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X