iNSulteng - Pemerintah telah memastikan bahwa bantuan sosial, sejumlah Insentif, pelaku UMKM bahkan Kartu Prakerja akan tetap disalurkan tahun 2021.
Hal tersebut diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui laman Sekretariat Kabinet, bahwa Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi COVID-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis 21 Januari 2021 pagi, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: SIMAK! Daftar Kelompok Ini Tidak Akan Lolos Mendaftar Prakerja Gelombang 12
“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya.
Pemerintah juga akan memberikan perhatian bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja melalui salah satu program pemerintah, Kartu Prakerja.
Semua program dan upaya tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu meringankan beban yang dirasakan oleh mereka yang terdampak pandemi saat ini.
Baca Juga: Ingat! Sebelum Mendaftar Prakerja Gelombang 12, Hal Ini Harus Dipahami, Agar Insentif Bisa Cair
Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.ㅤ
Website: www.prakerja.go.id
Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id
Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id
Syarat dan Cara Daftar
Masyarakat yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan bisa memahami persyaratan berikut:
Baca Juga: Dicecar 25 Pertanyaan, Ambroncius Nababan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Konten Rasis
1. WNI