Kuota Formasi Guru PPPK 2021 Kemenag Hanya 9.464 Orang, Gus Yaqut: Tidak Sepadan!

photo author
- Kamis, 21 Januari 2021 | 01:12 WIB
Kuota Formasi Guru PPPK 2021 Kemenag dianggap masih minim (Kemendikbud)
Kuota Formasi Guru PPPK 2021 Kemenag dianggap masih minim (Kemendikbud)

iNSulteng - Seleksi guru PPPK tahun 2021 tidak lama lagi akan dibuka.

Namun, Kementerian Agama hingga saat ini masih memiliki kendala terkait kuota formasi guru PPPK tahun ini yang masih tergolong minim dari kebutuhan Kementerian Agama.

Diketahui, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Sedangkan, kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.

Baca Juga: Kemenag Targetkan 6.000 Tenaga Didik Pesantren Dapat Sertifikasi Tahun Ini

Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021. 

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021. 

Baca Juga: Ini Syarat Guru PPPK Jika Ingin Daftar CPNS! Salah Satunya Umur Dibawah 35 Tahun

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin 18 Januari 2021

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN

Baca Juga: Cek Namamu di eform.bri.co.id ! Jika Terdaftar, Kamu Bisa Dapat BPUM Rp2,4 Juta

Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang.

Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). 

Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.

Baca Juga: Butuh Informasi Lengkap Seleksi Guru Penggerak Angkatan Ketiga? Akses Link Ini Sekarang!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X