Seleksi PPPK 2021 Akan Dibuka, Kuota Kemenag Ternyata Hanya Segini!

photo author
- Rabu, 20 Januari 2021 | 21:22 WIB
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kuota rekrutmen guru dan dosen PPPK 2021 kemenag masih minim   (Dewan Perwakilan Rakyat)
MENAG Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama di Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kuota rekrutmen guru dan dosen PPPK 2021 kemenag masih minim (Dewan Perwakilan Rakyat)

iNSulteng - Seleksi PPPK tahun 2021 tidak lama lagi akan dilaksanakan, namun kuota formasi rekrutmen untuk Kementerian Agama (2021) dianggap perlu dilakukan penambahan.

Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021. 

Baca Juga: RSUP Adam Malik Operasi Pemisahan Bayi Dempet Dada dan Perut, Bagaimana Hasilnya?

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021. 

Baca Juga: TERNYATA BISA, Sayarat Dapat BST Rp300 Ribu Tanpa KTP, Begini Caranya !

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin 18 Januari 2021

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Rp1 Juta, Tak Punya KIP? Simak Disini, Segera ya...

Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang.

Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). 

Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.

Baca Juga: Kamu Peserta KIP? Ada Dana Rp1 Juta Nih, Yuk Kunjungi pip.kemdikbud.go.id Sekarang!

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut. 

Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X