iNSulteng - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 akan dibuka.
Kabarnya, para guru honorer K2 diperbolehkan mendaftar pada seleksi PPPK tahun ini.
Hal ini dengan tujuan memenuhi kebutuhan guru PPPK di sekolah negeri yang mencapai 1 juta tenaga didik, yang bisa dilihat dari data Dapodik.
Baca Juga: Syarat Masuk Candi Borobudur Januari 2021, Ini Tiket dan Harganya
Dikutip dari Fix Indonesia dengan artikel SIMAK! Inilah Tahapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 yang Akan Dibuka Sebentar Lagi!, Bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga membuka pendaftaran PPPK 2021 dengan maksud untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang adil bagi para guru honorer.
Nantinya, mereka yang lolos seleksi PPPK 2021 akan langsung mendapatkan status pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Dua Ekor Lembu Milik Warga Bahorok Kembali Dimangsa Harimau di Langkat
Agar bisa lolos seleksi PPPK 2021, berikut cara atau tahapan alur seleksi PPPK yang harus Anda lalui.
Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2021
1. Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pendaftar memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:
Baca Juga: SIMAK, Nomor WhatsApp Ini Hanya Diperuntukkan Untuk Golongan Ini, Begini Cara Registrasinya!
a. Nomor Peserta Ujian K-II
b. Tanggal lahir