iNSulteng - Dalam rangka mendukung program ketahanan air dan pangan secara nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun 18 bendungan baru selama 2015-2020 untuk menambah volume tampungan air di Indonesia.
Pembangunan bendungan dilanjutkan pada 2020 hingga 2024 untuk memenuhi target visium Kementerian PUPR Tahun 2030 yakni rasio tampungan air terhadap jumlah penduduk bisa mencapai sebesar 120 meter kubik per kapita per tahun. Artinya, meningkat dari kondisi saat ini yang baru mencapai 50 meter kubik per kapita per tahun.
Baca Juga: Breaking News : Tadi Pagi, Kapal Penangkap Ikan Cahaya Mandar 03 Tenggelam di Laut Sulawesi Tolitoli
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun, di mana sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar meter kubik per tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.
Baca Juga: Dinkes Cilacap Lakukan Tes Rapid Antigen Selama Sepekan
“Namun dengan potensi tersebut, keberadaannya tidak merata dalam dimensi ruang dan waktu, sehingga kita membutuhkan tampungan-tampungan air baru. Dimana pada musim hujan air akan ditampung dalam bendungan dan akan dimanfaatkan pada musim kemarau. Itulah gunanya bendungan dan embung/setu untuk menambah tampungan air,” kata Basuki, dikutip dari laman pu.go.id, Minggu 27 Desember 2020.
Baca Juga: KEJUTAN, Komjen Gatot Eddy Pramono Sudah Dipastikan Jadi Kapolri?, Ini Jumlah Hartanya
Adapun 15 bendungan yang selesai pada kurun waktu 2015-2019 telah menambah volume tampung sebesar 1.106,04 juta meter kubik untuk dimanfaatkan sebagai irigasi pertanian seluas 109.790 hektare.
Di samping itu juga penyediaan air baku 6,28 meter kubik per detik, reduksi banjir sebesar 1.859,89 meter kubik per detik, energi sebesar 113,42 megawatt dan potensi pariwisata yang akan menumbuhkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Gus Yaqut: Mau Siapa pun, Negara Wajib Melindungi Mereka
Ke lima belas bendungan tersebut adalah Bendungan Rajui dan Payaseunara di Aceh, Jatigede di Jawa Barat, Titab di Bali, Bajulmati dan Nipah di Jawa Timur, lalu Bendungan Teritip di Kalimantan Timur, Raknamo dan Rotiklot di NTT, Tanju dan Mila di NTB, Logung dan Gondang di Jawa Tengah, Sei Gong di Kepulauan Riau, serta Bendungan Sindang Heula di Banten.
Penyelesaian pembangunan bendungan dilanjutkan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada 2020 dengan tambahan tiga bendungan baru sehingga menjadi 18 bendungan. Ketiga bendungan yang selesai tahun ini adalah Bendungan Napun Gete di Nusa Tenggara Timur, Tukul di Jawa Timur, dan Tapin di Kalimantan Selatan.
Baca Juga: 'Tanjung Palette', Alternatif Berlibur Bersama Keluarga
Dengan selesainya tiga bendungan tersebut menambah suplai irigasi menjadi 116.162 hektare dan air baku sebesar 7,29 meter kubik per detik.
Pengelolaan sumber daya air dan irigasi melalui pembangunan bendungan akan terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.