Pesawat Adam Air Jatuh di Selat Makassar, 102 Orang Meninggal, Begini Kisahnya

photo author
- Selasa, 22 Desember 2020 | 22:16 WIB
Ilustrasi pesawat jatuh (di luar negeri. Foto: Tangkap Layar )
Ilustrasi pesawat jatuh (di luar negeri. Foto: Tangkap Layar )

iNSulteng – Pesawat Adam Air dengan nomor 574 jatuh di Selat Makassar, dalam kecelakaan ini 102 meninggal dunia.

Bangkai korban tidak pernah ditemukan hingga kini, juga bangkai pesawat juga tidak pernah didapat.

Pesawat setelah jatuh diduga tenggelam dikedalaman 2000 meter, hingga menyulitkan tim penyelamat ke dasar laut, sungguh mengerikan. Bagaimana kisah jatuhnya pesawat Adam Air ini?.

Baca Juga: Harta Kekayaan Enam Menteri Jokowi yang Baru, Siapa yang Terbanyak?

Berikut rangkuman iNSulteng.com, Selasa 22 Desember 2020

PESAWAT RUTE JAKARTA-MANADO

Adam Air Penerbangan 574 (KI 574, DHI 574) adalah sebuah penerbangan domestik terjadwal Adam Air jurusan Jakarta-Surabaya-Manado, yang hilang dalam penerbangan setelah transit di Surabaya.

Mengoreksi kekeliruan laporan sebelumnya, pesawat masih berstatus hilang. Kotak hitam ditemukan di kedalaman 2.000 meter pada 28 Agustus 2007.

Baca Juga: STORY : Pesawat Merpati Jatuh di Pegunungan Tinombala Sulteng, 13 Penumpang Tewas

Kecelakaan ini menewaskan seluruh orang di dalamnya yang berjumlah 102 orang 96 penumpang dan 6 awak, yang merupakan angka kematian tertinggi dari setiap kecelakaan penerbangan yang melibatkan pesawat Boeing 737-400.

JASAD TIDAK PERNAH DITEMUKAN

Jasad seluruh penumpang dan bangkai pesawat tetap terkubur di dasar laut tak pernah ditemukan. Pada 25 Maret 2008, penyebab kecelakaan seperti yang diumumkan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah cuaca buruk, kerusakan pada alat bantu sistem navigasi inersia (IRS), dan kegagalan kinerja pilot dalam menghadapi situasi darurat.

Kecelakaan ini menjadi kecelakaan terburuk pertama Adam Air dalam kurun waktu 3 tahun sejarah perusahaan.

Baca Juga: Polres Palu tak Beri Izin Keramaian Tahun Baru 2021, Kapolres: Demi Keamanan Semua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X