Sri Mulyani: Korupsi Itu Sama Dengan Covid-19

photo author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 12:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kemenkeu)

iNSulteng - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan satu virus korupsi yang dapat mengkompromikan integritas yang sama halnya dengan Covid-19 yang bisa menular dan bisa membahayakan institusi.

Sehingga, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi mutlak merupakan upaya bersama yang harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Dimulai dari integritas diri sendiri, kemudian integritas organisasi, dengan tujuan terbentuknya kultur berintegritas dalam budaya negeri. 

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2021 Cukai Rokok Naik, Nasib Perokok Gimana?

“Ini tanggung jawab kita semua. Karena satu virus korupsi, satu virus yang mengompromikan integritas, sama seperti Covid-19, dia bisa menular dan dia bisa membahayakan institusi.”, demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam rangkaian kegiatan Hakordia 2020 pada Webinar Hari Antikorupsi Sedunia 2020 dengan tema “Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi” melalui video conference.

Menkeu juga menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia mempengaruhi masyarakat Indonesia di berbagai level. Pemerintah pun mengambil langkah-langkah luar biasa untuk melakukan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) secara bersamaan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp695,2 Triliun dari APBN TA 2020. 

Baca Juga: 4 FAKTA Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku 50 Kali Ditiduri Korban !

“Sistem menjadi luar biasa penting dan itu yang harus paling terbaru, namun kita sering tidak memiliki kemewahan itu. Sehingga dari mulai perencanaan kita mengetahui bahwa di dalam kita merespon kegentingan yang memaksa, sebuah krisis, kita harus sangat agile, lincah, kita harus fleksibel, kita jelas harus cepat.”, jelas Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan pelaksanaan PC-PEN harus cepat, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Dalam hal eksekusi anggarannya pun harus prudent, accountable, dan terhindar dari moral hazard. 

Baca Juga: Mengesankan, Hidayat Sebut Kemenangan Rusdi Mastura Pemberian Allah Untuk Hamba Terbaiknya

“Namun kita tahu sekali bahwa di dalam suasana perencanaan yang begitu sangat urgent, yang begitu sangat mungkin tiba-tiba, yang jelas tidak ideal dan sempurna, kita harus waspada terhadap kemungkinan kelemahan dari perencanaan kita. Pada saat kita harus bekerja tergesa-gesa, cepat, harus dalam suasana emergency, terdapat ancaman lain yaitu ancaman korupsi. Ancaman orang-orang yang melakukan tindakan korupsi atau bahkan menggunakan kelemahan atau ketidaksempurnaan sistem untuk kepentingan pribadi.”, sambung Menkeu.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini tentu harus mendapat pengawalan yang ekstra serta integritas yang tinggi. Tidak hanya itu, dukungan dari masyarakat pun sangat diperlukan agar kebijakan pemerintah ini dapat berhasil memulihkan kondisi akibat pandemi, atau bahkan mampu menjadi momen Indonesia dalam mengakselerasi perubahan dan inovasi. Tentunya akan ada ketidaksempurnaan pada implementasi di lapangan dan harus dijaga bersama agar tidak ada yang memanfaatkan celahnya.

Baca Juga: Waspada, Hujan Lebat Diprakirakan Meliputi Sebagian Wilayah Indonesia, Termasuk Sulteng

Menkeu menegaskan bahwa sebagai langkah pencegahan, khususnya untuk program PC-PEN yang melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga serta Pemda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selalu menjalin sinergi untuk pencegahan tindak pidana korupsi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. 

“Kementerian Keuangan di dalam desain Pemulihan Ekonomi Nasional melakukan kerja sama, koordinasi, sinergi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Kita juga menggunakan aparat sistem pengendalian internal serta BPKP. Seluruh sistem pengendalian internal dioptimalkan, yang secara konkret terlihat pada kerja sama antara Irjen Kementerian Keuangan dengan seluruh Irjen Kementerian Lembaga. Selain itu, kita pun bekerja sama dengan berbagai pihak yang melakukan survei maupun penelitian untuk menilai apakah program-program kita mengenai sasaran. Disinilah ujian terhadap integritas menjadi sangat penting”, tegas Menkeu.

Baca Juga: NGERI ! Keluarga Korban Insiden di Tol Jakpek Sebut Ada Empat Bekas Tembakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X