Simak Lima Terobosan Ini Sebelum Ikut Seleksi PPPK Tahun Depan

photo author
- Sabtu, 5 Desember 2020 | 22:47 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiemmakarim)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiemmakarim)

iNSulteng - Ada kabar gembira bagi para guru honorer dan yang belum bekerja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Betapa tidak, ditahun 2021 mendatang, Pemerintah akan membuka kesempatan bagi para guru honorer termasuk eks-THK-2 untuk mendaftar serta mengikuti ujian menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Awal Mula Rumah Mahfud MD Dikepung Massa !

Dikutip melalui Portalsulut.com dengan judul Rekrutmen PPPK Dibuka Januari, Ketahui Ini Sebelum Mendaftar, bahwa seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.

Baca Juga: Ratusan Ribu Personil Polri Dikerahkan Dalam Pengamanan Pilkada 2020

“Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujar Wakil Presiden seperti dikutip dari website kemdikbud.

Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Penerimaan PPPK?, Jawabannya Bulan Depan !, Yuk Siap-Siap

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan ada lima terobosan dalam seleksi guru PPPK.

Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. “Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Wenny Bukamo Masih Berhak Sebagai Calon Bupati Balut

Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar. Kemendikbud ingin pastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian. “Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” kata Mendikbud.

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X