Muncul Geng Makassar, Irjen Pol Fadil Imran, Sang Penakluk Hercules Calon Kuat Kapolri?

photo author
- Sabtu, 28 November 2020 | 09:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur.  (/Tribratanews.polri.go.id )
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. (/Tribratanews.polri.go.id )

iNSulteng - Akan berakhirnya Jabatan Kapolri yang diemban oleh Jenderal Idham Azis pada Januari 2021 menjadi suhu panas pada bursa Kapolri baru. Sejumlah nama yang saat ini memcuat memperketat perebutan tongkat estafet Kapolri.

Salah satu nama kembali muncul dipublik untuk bersaing menjadi Polisi nomor 1 di Indonesia, yakni Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. Pria kelahiran Makassar Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1968 ini mengemban jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya yang belum lama ini menggantikan Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M pada 16 November kemarin.

Baca Juga: Pembunuhan di Sigi Tewaskan 4 Orang, Warga Masih Mengungsi di Hutan

Sosok pria asal Pulau Sulawesi ini tidak diragukan lagi, betapa tidak, Fadil Imran merupakan polisi yang berhasil membekuk Hercules pada 2013 silam.

Diketahui Preman papan atas yang merambah di daerah Ibu Kota bahkan malang melintang di Kawasan Tanah Abang ini berhasil ditaklukkan dengan paltuk pistolnya.

Saat itu Hercules yang dikenal hanya bisa sapu dada ketika dijebloskan ke jeruji besi tanpa perlawanan dari pada harus memilih mati diujung pistol Kapolres Jakarta Barat (Jabatan Fadil Imran waktu itu) dengan "tim pemburu preman".

Baca Juga: Korban Pembunuhan di Sigi Bukan Satu Keluarga, Ini Penjelasan Kapolres!

Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Spanyol Malam Ini: Konsisten Atletico Diuji di Mestalla

Riwayat Jabatan Sunting Irjen Pol Fadil Imran dikutip dari Wikipedia :

Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya

Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008)

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011)

Dirreskrimum Polda Kepri (2011)

Kapolres Metro Jakarta Barat[1](2013)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X