iNSulteng - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020-2021 karena kasus COVID-19 yang masih tinggi.
"Satgas Penanganan COVID-19 hari ini melaporkan kasus positif di Indonesia sudah mencapai setengah juta orang, tepatnya 502.110 kasus," ujarnya di sela kunjungan kerjanya di Surabaya, Senin.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Tingkatkan Keterampilan Penerima
Meski pasien sembuh Corona juga mengalami tren baik, LaNyalla mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kepada seluruh masyarakat saya harapkan untuk mematuhi protokol kesehatan karena hingga saat ini kita belum bisa dinyatakan aman dari COVID-19 hingga vaksin ditemukan dan dapat digunakan oleh masyarakat," ucap LaNyalla.
Baca Juga: Konsep digitalisasi Kartu Prakerja jadi pola baru birokrasi
Senator asal Dapil Jatim ini juga meminta pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam kerumunan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit.
"Untuk memastikan dirinya positif atau negatif COVID-19 sehingga tidak berpotensi menularkan kepada orang lain, maupun keluarganya di rumah," katanya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Baca Gratis dan Download Manga Boruto Chapter 52 Subtitle Bahasa Indonesia
Sementara itu, penambahan kasus beberapa hari terakhir memang cukup tinggi, bahkan di DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Maret lalu dengan kasus harian sebanyak 1.579 pada Sabtu 21 November 2020.
Satgas Penanganan COVID-19 menduga lonjakan kasus terjadi buntut libur panjang atau long weekend pada akhir Oktober 2020, sehingga pemerintah melakukan evaluasi, mengingat momen libur Natal dan pergantian tahun.
Baca Juga: DJBC-BNN-Polri amankan 85,5 kilogram sabu dari operasi laut gabungan
Dalam rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin pagi, Presiden Jokowi memberi arahan agar ada pengurangan hari libur untuk libur akhir tahun mendatang.
Arahan ini juga termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang sedianya akan diberikan sekaligus pada libur akhir tahun 2020.