Di sisi lain, Plt. Bupati Wakatobi Aslaman Sadiq mengatakan, pembangunan desa-desa di Wakatobi juga tidak lepas dari kontribusi dana desa. Menurutnya, anggaran dana desa di Kabupaten Wakatobi mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2015 dana desa Kabupaten Wakatobi sebesar Rp31.225.856.000, meningkat menjadi Rp66.967.198.000 pada tahun 2020.
"Dana desa yang diperoleh Wakatobi dalam kurun waktu lima tahun meningkat sebesar 57 persen," ujarnya.***