iNSulteng - Ada sebuah kabar baik bagi Anda yang bekerja sebagai guru honorer dan pekerja di tenaga kependidikan non PNS.
Pasalnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengaku akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada mereka yang bekerja di bidang tersebut.
BLT ini akan berupa subsidi gaji yang diberikan kepada guru honorer atau tenaga kependidikan yang memiliki upah dibawah Rp 5 Juta.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening Ini
Baca Juga: Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja, Login www.prakerja.go.id agar Insentif Segera Cair
Nadiem Makarim menjelaskan hal ini pada Senin, 16 November 2020, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan artikel "Ada Bantuan Untuk Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Dapat BLT Rp 1,8 Juta!".
"Persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien.
"Persyaratan itu hanya harus Warga Negara Indonesia tentunya belum menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan," jelas Nadiem saat ikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI.
Selain syarat diatas, Nadiem Makarim juga masih menyebutkan syarat lainnya agar seorang guru honorer dan tenaga kependidikan dapat bantuan dari pemerintah.
Syarat tersebut ialah penerima subsidi gaji tidak boleh menerima bantuan dari Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
"Karena bisa dibilang umlahnya sama dengan jumlah bantuan sosial tunai.
"Jadi kita tidak mau dan menghindari adanya tumpang tindih bantuan dari kemenaker dan juga semi bansos dari Prakerja," tuturnya lagi.
Adapun besaran subsidi gaji yang diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidikan tersebut berada di angka Rp 1,8 Juta.
Baca Juga: Gempa Bumi 6,3 SR Terjadi di Tuapejat, Kepulauan Mentawai