iNSulteng - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan transfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 mulai hari ini.
Namun, pihak Kemnaker memastikan pekerja pemilik 5 rekening ini tidak akan terima transferan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Pihak Kemnaker beralasan 5 rekening tersebut tidak mungkin menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan 2 karena dianggap rekening yang bermasalah.
Baca Juga: Material Longsor di Tolitoli Ganggu Pengguna Jalan ke Objek Wisata
Baca Juga: Ditanya Soal Kebocoran APBD dan Pertumbuhan Ekonomi, Herwin: Jangan Ngawur!
Dikutip dari mantrasukabumi.com "BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Ditransfer Hari Ini, Namun 5 Rekening Ini Tidak Akan Terima Dana", karena itulah, pihak Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 untuk segera mengecek rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening tersebut atau tidak.
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan terima tranferan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 diantaranya:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan. Diantaranya bisa melalui link berikut:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebagai informasi, hingga 23 Oktober 2020 Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.
Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.