iNSulteng - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai dicairkan.
Namun, ternyata dana BLT BPJS gelombang 2 tersebut tidak akan dicairkan untuk seluruh pekerja.
Kemnaker menjelaskan, bagi pekerja yang memiliki 5 rekening tertentu tidak akan mendapat dana BLT BPJS gelombang 2.
Baca Juga: Ayo Segera Cek Rekeningmu Disini, BLT BPJS Ketenagakerjaaan Gelombang 2 Cair Pekan Ini
Hal ini lantaran 5 rekening yang dimaksud dianggap bermasalah sehingga dana BLT BPJS tidak bisa dicairkan.
Oleh karena itu, agar mendapat dana BLT maka pihak Kemnaker meminta calon penerima agar memeriksa rekeningnya, apakah termasuk dalam 5 rekening yang bermasalah tersebut atau tidak.
Menurut Kemnaker, 5 rekening yang dipastikan tidak akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya:
Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Gagal Cair ke 152 Ribu Pekerja, Segera Klik Link Ini untuk Cek Dapat atau Tidak
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi pada artikel "BLT BPJS Gelombang 2 Mulai Ditransfer, Namun 5 Rekening Ini Tidak Akan Dapat Dananya", pihak Kemnaker menjelaskan 5 rekening tersebut adalah rekening yang bermasalah pada gelombang 1, sehingga tidak mungkin mendapatkan dana BLT BPJS gelombang 2.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan. Diantaranya bisa melalui link berikut:
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mundur di Minggu Kedua, Berikut ini Faktanya
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebagai informasi, hingga 23 Oktober 2020 Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.