iNSulteng - Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) telah mengumumkan akan mencairkan dan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada pekan ini.
Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang. Karena itu, buruan cek rekeningmu.
Hal tersebut diungkapkan Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) jika pihaknya akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November 2020 atau pekan ini.
Baca Juga: Indonesia Jatuh Kejurang Resesi, Ini Pesan Lugas DPR ke Pemerintah
“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip dari mantrasukabumi.com dengan artikel "Ayo Segera Cek Rekeningmu Disini, BLT BPJS Ketenagakerjaaan Gelombang 2 Cair Pekan Ini" dari laman resmi Kemnaker.
Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.
Untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek dengan cara sebagai berikut:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Baca Juga: Harga Emas Lengkap Hari Ini Jumat, 6 November 2020, Ada Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS
6. Melalui WhatsApp
Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.
Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.