iNSulteng - Kenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, memastikan dana BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik (GTK) Non PNS segera cair kepada guru honorer yang telah memenuhi persyaratan.
Dana BLT Guru Honorer merupakan dana dari sisa anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat senilai Rp8 triliun dari sisa anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan kepada guru honorer.
“Namun dari alokasi Rp37,7 triliun itu kami kembalikan lagi Rp8 triliun karena data pekerja yang diterima awal 15,7 juta pekerja ternyata yang memenuhi syarat hanya 12,4 juta,” kata Menaker Ida saat di Pekalongan baru-baru ini seperti diberitakan fixindonesia.com dengan artikel berjudul "Menaker Ida Fauziyah Pastikan Dana BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Segera Cair, Ini Syaratnya".
Baca Juga: Pencarian Korban Kapal Cepet yang Tenggelam di Banggai Laut Dilanjutkan
Menaker Ida menyampaikan bahwa nantinya BLT guru honorer ini akan diberikan kepada Guru Honorer dan Tenaga Pendidik (GTK) non PNS di lingkup Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ucap Menaker Ida.
Kemnaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa, tidak hanya para pekerja yang terkena dampak Covid-19 ini, tetapi juga guru honorer terdampak Covid-19. Sehingga perlu diberikan bantuan dari pemerintah.
“Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dana yang di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer,” ucap Menaker Ida.
Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Hati-Hati Jangan Lewat Calo!
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa Menteri Agama Fachrul Razi telah mengusulkan agar BLT guru honorer bisa disalurkan kepada guru honorer yang telah memenuhi persyaratan.
“Kami usulkan total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” katanya.
Berikut syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer, antara lain.