iNSulteng - Saat ini, gelombang 10 Prakerja sudah ditutup. Pada gelombang tersebut, total ada 116.000 kuota yang sudah terisi.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian, gelombang 10 merupakan gelombang terakhir program Prakerja.
Namun penutupan tersebut otomatis menimbulkan rasa penasaran di tengah masyarakat. Terutama bagi mereka yang belum lulus masuk ke dalam program kartu prakerja.
baca jga: Heboh Harga Swab Tes PCR Rp2 Juta, Netizen: Amburadulnya Negeriku
Meski sudah ditutup, nampaknya harapan pembukaan gelombang 11 kemungkinan masih ada.
Sebab hingga saat ini pemerintah sudah menonaktifkan sebanyak 189.436 penerima manfaat.
Kepesertaan prakerja sangat memungkinkan untuk dicabut kembali. Merujuk pada aturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, kepesertaan akan dicabut jika peserta tak kunjung membeli progam latihan yang ada hingga waktu 30 hari.
Kuota yang belum terisi itulah yang kemungkinan besar akan dibuka untuk prakerja gelombang 11. Meskipun kementerian koordinator perekonomian belum berencana membuka gelombang 11 dalam waktu dekat ini.
Sebagaimana dikutip iNSulteng.com dari beritadiy.com (grup iNSuleng) dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.
baca juga: Ingat Ayu Anjani Pemeran Lasmini di Sinetron Kolosal? Begini Potret Terbarunya Masih Seksi nan Ayu
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.
Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.
Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi. (Resti Fitriyani/Berita DIY)***