iNSulteng – Kabar mengenai salah satu oknum Kades inisial T di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar selingkuh dengan seorang Bidan R santer jadi perbincangan. Kabarnya R hingga melahirkan dan punya anak. Meski sang kades tidak menikahinya.
Anak itu diakui merupakan anak oknum salah satu Kades di Pasangkayu inisial T, namun Kades T justru tidak mengakui bahwa itu adalah hasil hubungannya dengan R.
BACA JUGA: Saksi Kunci "Anak Gelap" Oknum Kades di Pasangkayu Buka Suara, Kades Bantah Itu Anaknya
Sementara sang Kades T sudah punya istri dan bua hati, kasus ini dikemas sedemikian rupa agar istri T tidak mengetahui hubungan gelap itu.
Hasil investigasi memang kasus itu sudah lama terjadi, namun salah satu sumber yang mengetahui persis kejadian mengungkapkan dengan jelas.
BACA JUGA: Ini Cara Polres Tolitoli Agar Warga Disiplin di Tengah Covid-19
Saksi menyebut bahwa dirinya bersama T dan perempuan R bersama-sama di RS Bersalin Nasana Pura Kota Palu, Sulteng ketika persalinan anak yang tak diakui kades itu beberapa tahun silam.
Bahkan biodata dan Akte Kelahiran Bayi tersebut, tercantum bahwa Ayah dari Bayi tersebut adalah Oknum Kades T.
Termasuk biaya persalinan sebesar 14 juta, juga Kades T yang membayarnya.
Sebelumnya, Kades T juga telah memberi dana sebesar kepada Rp3 juta untuk menggugurkan Bayi dalam rahim R.
Dihubungi vida telepon Kades T secara garis mengakui hubungan terlarang itu, namun menurutnya bahwa itu persoalan lama sekira 3 tahun silam.
“Ini persoalan lama dan saya sudah memberikan ruang selama ini kepada perempuan R itu, untuk membuktikan bahwa Bayi itu anak Saya,” jelasnya.
BACA JUGA: Cara Mengatasi Insentif Prakerja Gagal Cair Paling Benar
Kata Dia, mestinya Perempuan R tidak menjadikan hal tersebut sebagai dagangan, sebab Ia bisa saja melapor balik karena namanya tercemar.