iNSulteng – Apakah jika lolos pendataan tenaga Non ASN yang digelar September, Oktober dan November 2022 Tanaga non ASN akan diangkat jadi P3K?
Baca Juga: Atasi Penyebab Tak Dapat Formasi Guru PPPK 2022, Lakukan Ini Untuk P1, P2, P3-Umum
Baca Juga: Informasi dan Konfirmasi PPG 2022 Guru Belum Lulus UTN PLPG, Berikut Linknya!
Pertanyaan ini banyak dilayangkan oleh tenaga non ASN yang ada di Indonesia saat ini pasca pendataan.
Baca Juga: Cara Atasi Tak Dapat Formasi di PPPK, Ini Solusi Ampuh Untuk Para Pendaftar di sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Lolos Prafinalisasi Jadi PPPK?, BKN RI Beri Pernyataan Mengejutkan, Tenaga Non ASN Wajib Tahu!
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode November Tahun 2022
Saat ini pendataan tenaga Non ASN 2022 sudah masuk tahap prafinalisasi yang dumumkan pada 4 November 2022.
Baca Juga: Ampuh Langsung Lolos, Ini Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022, Daftar Sekarag!
Pendataan dan Pengumuan hasil pendataan di instansi-instansi pemerintah bagi tenaga Non ASN sampai tanggal 28 November 2022.
“Kita diminta isi data kami isi, apkah mau diangkat jadi PPPK atau tidak setelah ini kami gak tahu,” kata Yanti, salah satu tenaga Honorer di wilayah Kabupten Sigi, Sulawesi Tengh (Sulteng), Sabtu 5 November 2022.
Untuk diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung hingga Oktober dan November 2022.