iNSulteng - Bantuan subsidi upah (BSU) akan cair lagi dalam waktu dekat.
Hal ini dilakukan pemerintah akibat imbas serta dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid 19.
Oleha karena itu, Kemenaker sementara mempersiapkan mekanisme pencairan ke bank penyalur.
Baca Juga: Segini Jumlah BSU GAJI yang Akan Diterima 8,8 Juta Pekerja Dalam Waktu Dekat
Artinya, dalam waktu dekat BSU gaji akan dicairkan.
Lantas sumber data BSU gaji tersebut dari mana saja?
Saat ini pihak Kementerian Tenaga Kerja juga tengah mempersiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2022 dan merevisi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: JELANG LEBARAN, Pekerja Bergaji Di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU GAJI Dalam Waktu Dekat
"Adapun rincian sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu 6 April 2022.
Pihak Kementerian dan Ketenagakerjaan saat ini sedang mempersiapkan seluruh instrumenkebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Alokasi anggaran BSU tahun 2022 sebanyak Rp8,8 Triliun.
Jumlah uang besar ini akan diberikan kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
"Nominal yang diterima masing-masing pekerja nantinya sebebsar Rp1 juta," ucap Ida Fauziyah.
Sementara itu, basis data yang digunakan dalam pencairan bantuan subsidi upah ini adalah data peserta BPJS Ketenagakerjaan.